SELAMAT DATANG DI LIFE STYLE.com

Senin, 11 Oktober 2010

GERAKAN PEMBAHARUAN ISLAM

I. Penjelasan pembaharuan islam, sejarah, dan mengapa pembaharuan islam diperlukan?
a. Harun Nasution cendrung menganalogikan istilah “pembaharuan” dengan “modernisme”, karena istilah terakhir ini dalam masyarakat Barat mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha mengubah paham-paham, adt-istiadat, institusi lama, dan sebagainya unutk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Gagasan ini muncul di Barat dengan tujuan menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuna modern.
Karena konotasi dan perkembangan yang seperti itu, harun Nasution keberatan menggunakan istilah modernisasi Islam dalam pengertian di atas ( Azra, Azyumardi :1996) Revivalisasi Menurut paham ini, “pembaharuan adalah “membangkitkan” kembali Islam yang “murni” sebagaimana pernah dipraktekkan Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan kaum Salaf ( Azra, Azyumardi : 1996 )
b. Muhammad Bin Abdul Wahab ( 1703-1787 )
Beliau dilahirkan di Uyainah, sebuah dusun di Najed bagian Timur Saudi Arabia. Ia dibesarkan dalam lingkungan keluarga beragama yang ketat di bawah pengaruh mazhab Hanbali, yaitu mazhab yang memperkenalkan dirinya sebagai aliran Salafiyah.
Muhammad Bin Abdul Wahab menamakan gerakannya, “Gerakan Muwahidin yaitu suatu gerakan yang bertujuan untuk mensucikan dan meng-Esakan Allah dengan semurni-murninya yang mudah, gampang dipahami, dan diamalkan persis seperti Islam pada masa permulaan sejarahnya.
Gerakan yang dipimpin Muhammad bin Abdul Wahab ini dinamakan “Gerakan Wahabi” sebagai ejek-ejekan oleh lawan-lawannya.
Hal-hal yang ditekankan oleh gerakan ini adalah :
1. Penyembahan kepada selain Allah adalah salah, dan siapa yang berbuat demikian ia dibunuh.
2. Orang yang mencari ampunan Allah dengan mengunjungi kuburan orang-orang sholeh, termasuk golongan musyrikin.
3. Termasuk perbuatan musyrik memberikan pengantar dalam sholat terhadap nama Nabi-nabi atau wali atau Malaikat ( seperti sayidina Muhammad ).
4. Termasuk kufur memberikan suatu ilmu yang tidak didasarkan atas Alqur’an dan Sunnah, atau ilmu yang bersumber kepada akal pikiran semata-mata.
5. Termasuk kufur dan ilhad yang menginkari “Qadar” dalam semua perbuatan dan penafsiran Qur’an dengan jalan ta’wil.
6. Dilarang memaki buah tasbih dalam mengucapkan nama Tuhan dan do’a-do’a (wirid ) cukup menghitung dengan jari.
7. Sumber syariat Islam dalam soal halal dan haram hanya Alqur’an semata-mata dan sumber lain sesudahnya ialah sunnah Rasul. Perkataan ulama mutakallimin dan fuqaha tentang haram-halal tidak menjadi pegangan, selama tidak didasarkan atas kedua sumber tersebut.
8. Pintu Ijtihad tetap terbuka dan siapapun juga boleh melakukan Ijtihad, asal sudah memenuhi syarat-syaratnya.
Sifat gerakan Wahabi yang keras, lugas, dan sederhana benar-benar tenaga yang sanggup mengoncangkan dan membangkitkan kembali kesadaran kaum muslimin yang sedang lelap tidur dalam kegelapan. Bersama dengan Ibnu Su’ud, pendiri Dinasti Su’udiyah ( Saudi Arabia ) berjuang dengan sikap pantang menyerah. Ibnu Su’ud dalam menjalankan roda pemerintahannya dilhami oleh syaikh Muhammad.
c. Alasan pembaharuan islam diperlukan
1. Kepercayaan terhadap Barat secara keseluruhan yang dialami oleh generasi baru muslim.
2. Gagalnya system social yang bertumpu pada kapitalisme dan sosialisme
3. Gaya hidup elit sekuler di negara-negara Islam.
4. Hasrat untuk memperoleh kekuasaan diantara segmen kelas menengah yang semakin berkembang yang tidak dapat diakomodasi secara politik.
5. Pencarian keamanan psikologis diantara kaum pendatang baru di daerah perkotaan.
6. Lingkungan kota
7. Ketahanan ekonomi negara-negara Islam tertentu akibat melonjaknya harga minyak.
8. .Rasa percaya diri akan masa depan akibat kemenangan Mesir atas Israel tahun 1973, Revolusi Iran 1979, dan fajar kemunculan kembali peradaban Islam abad ke 15 Hijriah ( Mazaffar, Chandra ;1988 )

II. Penjelasan GPI Di Arab Saudi, India, Mesir Dan Toko-Tokoh Dan Pemikirannya
Sayyid Ahmad Khan.2
Berdayakan Umat Muslim India
Dia menerima penghargaan dan gelar dari pemerintah Inggris, tapi ia
mengembalikan semua hadiah yang diberikan mereka padanya. Sir Sayid
Ahmad Khan dikenal sebagai seorang tokoh pembaru di kalangan umat
Islam India pada abad ke-19. Dia dilahirkan di India pada tahun 1817.
Nenek moyangnya berasal dari Semenanjung Arab yang kemudian hijrah ke
Herat, Persia (Iran), karena tekanan politik pada zaman dinasti Bani
Umayyah.
Dari Herat mereka hijrah ke Hindustan (India) dan menetap di sana.
Ayahnya bernama al-Muttaqi, seorang ulama yang saleh. Ahmad Khan
memiliki pertalian darah dengan Nabi Muhammad SAW melalui cucu beliau
dari keturunan Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Talib. Karena itulah
dia bergelar sayid. lbunya seorang wanita cerdas dan pandai mendidik
anak-anaknya. Ahmad Khan memulai pendidikannya dalam pengetahuan agama
secara tradisional.
Di samping itu beliau juga mempelajari bahasa Persia dan bahasa Arab,
matematika, mekanika, sejarah dan berbagai ilmu pengetahuan lainnya.
Beliau pun banyak membaca buku-buku ilmu pengetahuan dalam berbagai
bidang ilmu. Hal ini menjadikannya sebagai seorang yang luas ilmu
pengetahuannya, berpikiran maju, dan dapat menerima ilmu pengetahuan
modern. Sejak sang ayah meninggal tahun 1838, Ahmad Khan mulai bekerja
untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, karena ibunya enggan
menerima tunjangan pensiun dari istana.
La bekerja pada Serikat India Timur, kemudian ia pindah bekerja
sebagai hakim di Fatehpur (1841). Selanjutnya ia dipindahkan ke
Bignaur. Dan pada tahun 1846 ia kembali lagi ke Delhi. Masa delapan
tahun di Delhi merupakan masa yang paling berharga dalam hidupnya
karena ia dapat melanjutkan pelajarannya. Ketika terjadi pemberontakan
umat Hindu dan umat Islam terhadap penguasa Inggris pada tanggal 10
Mei 1857, Ahmad Khan berada di Bignaur sebagai salah seorang pegawai
peradilan.

Sayyid Ahmad Khan.
Setelah hancurnya Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal sebagai pemberontakan 1857, muncullah Sayyid Ahmad Khan untuk memimpin ummat Islam India, yang telah kena pukul itu untuk dapat berdiri dan maju kembali sebagai dimasa lampau.
Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut keterangan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW. melalui Fathimah dan Ali. Neneknya, Sayyid Hadi, adalah pembesar istana di masa Alamghir II (1754-1759). Ia mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama dan disamping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang rajin membaca dan banyak memperluas pengetahuan dengan membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Setelah berusia delapan belas tahun ia masuk bekerja pada serikat India Timur. Kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi di tahun 1846 ia pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.
Dimasa pemberontakan 1857 ia banyak berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan. Dan dengan demikian banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan. Pihak Inggris menganggap ia telah banyak berjasa bagi mereka dan ingin membalas jasanya, tetapi hadiah yang dianugerahkan kepadanya ia tolak. Gelar Sir yang kemudian diberikan kepadanya dapat diterima. Hubungannya dengan pihak Inggris menjadi baik dan ini ia pergunakan untuk kepentingan ummat Islam India.


III. Asal-Usul GPI Di Indonesia,Tokoh Dan Model GPI, Serta Tanggapan Masyarakat
Muhammadiyah dan Pembaharuan Islam di Indonesia
Pasca Abduh dan di luar Mesir bertumbuhan pembaru di dunia Islam dengan corak masing-masing. Benang merahnya sama, bagaimana Islam sebagai ajaran mampu menjawab tantangan zaman dan umat Islam sebagai pemeluknya hidup dalam kemajuan.
Di Mesir selain Muhammad Abduh muncul Muhammad Rasyid Ridla, murid dan kawan Abduh yang meneruskan gagasan-gagasannya. Ridla lahir tahun 1865 di Lebanon tetapi, sebagian besar hidupnya dihabiskan di Mesir hingga wafat tahun 1935. Perjumpaan dengan Al-Afghani dan Abduh membuat dirinya menyerap pikiran-pikiran pembaruan. Pada mulanya tertarik pada politik sebagaimana Afghani, tetapi atas nasihat Abduh akhirnya, Ridla tidak mengambil jalan politik dan menekuni dunia pemikiran di bidang pembaruan keagamaan, pendidikan, dan sosial sebagaimana Abduh. Namun, berbeda dengan Abduh, Ridla masih percaya pada konsep negara Islam berupa kekhalifahan sebagai kekuatan pemersatu umat, kendati dia mengeritik keras dan kecewa terhadap praktik absolutisme kekhalifahan Islam kala itu. Abduh di ujung hayatnya, kecewa dan gagal mengajak khalifah Turki Usmani dan kerajaan Arab Saudi untuk tidak kerjasama dengan Inggris dan Perancis yang menjajah dunia Islam kala itu.
Ridla memelopori terbitnya majalah Al-Manar yang memuat pikiran-pikiran pembaruan, lebih-lebih pemikiran Muhammad Abduh. Dia bahkan mengajak umat Islam untuk membarui tafsir atau pemahanan tentang Al-Qur’an, tidak jumud sebagaimana ulama-ulama tradisional. Karena itu, Ridla mengusulkan dan kemudian disetujui gurunya (Abduh) untuk menyusun tafsir Al-Qur’an yang kemudian dimuat secara rutin dalam Al-Manar. Lahirlah Tafsir Al-Manar yang memuat tafsir Abduh tentang ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi karena Abduh wafat terhenti sampai ayat ke-125 surat An-Nisaa’, yakni jilid III Tafsir Al-Manar. Selebihnya, Tafsir Al-Manar merupakan karya Rasyid Ridla baik berdasarkan pelajaran atau tafsir Muhammad Abduh sewaktu memberikan ulasan di Al-Azhar maupun murni tafsir Ridla sendiri. Dalam sejumlah hal, Ridla berbeda tafsir dengan Abduh, jika Abduh lebih “liberal” sedangkan Ridla cenderung “tekstual” dalam memahami ayat-ayat yang memerlukan penafsiran.
Rasyid Ridla sebagaimana Abduh mengeritik umat Islam yang jumud dan mengajak untuk kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya, yang tidak tercemar oleh praktik syirik, bid’ah, dan khurafat. Dia juga mengeritik paham tasawuf yang membuat hidup umat Islam terjebak pada fatalisme. Ridla juga sepaham dengan Abduh untuk memajukan pemikiran melalui ijtihad dan kerja akal. Tetapi berbeda dengan Abduh, Ridla lebih terbatas dalam memberi ruang pada akal dan masih terikat kuat pada pemikiran Ibn Hanbal, Ibn Taimiyyah, dan Muhammad bin Abdil Wahhab. Ridla tidak sebagaimana Abduh juga lebih terbatas dalam menerima pemikiran Barat, kendati mengakui pentingnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern sebagaimana negeri-negeri Barat. Sikap lebih keras terhadap Barat tampak pada pemikiran Ridla. Pemikiran pembaruan Rasyid Ridla tidak se-berani dan se-maju pemikiran Muhammad Abduh.
Pemikiran pembaruan di Mesir pasca Abduh dan Ridla dikembangkan oleh Farid Wajdi, Tantawi Jauhari, Qasim Amin, Sa’ad Zaglul, Ahmad Luthfi al-Sayyid, Ali Abdul Raziq, dan Taha Husain (Nasution, ibid: 69). Dua nama yang disebut belakangan, Raziq dan Taha bahkan lebih liberal ketimbang Abduh. Sebagian kalangan seperti Munawwir Sadjzali bahkan mengkategorisasikan Raziq dan Taha ke dalam aliran “sekuler” karena pandangannya yang sangat pro-modern Barat dan menganut paham “pemisahan” agama dari negara. Pemikiran serupa juga berkembang di Turki, yang melahirkan gerakan Turki Muda, terutama di kemudian hari pada pemikiran Mustafa Kamal At-Taturk yang dikenal dengan tokoh “sekularisasi” Islam di Turki. Pemikiran Mustafa Kamal sebenarnya bukan membuang agama dari kehidupan politik-kenegaraan, tetapi mengeliminasi atau menghilangkan kekuasaan agama dari ranah politik-kenegaraan. Islam sebagai agama tidak sama dan sebangun dengan institusi negara.
Di belahan dunia yang lain, di India lahir pula pembaruan yang dipelopori oleh Syah Waliyullah al-Dehlawi (1703–1781 M) dan Sir Sayyid Ahmad Khan (1817–1898 M). Waliyullah dan juga Ahmad Khan sebagaimana pembaru Islam lainnya prinsip pemikirannya sama untuk kembali pada Islam yang murni, membebaskan umat dari kebekuan dan masalah internal, serta menghadapi penjajahan. Waliyullah lebih melihat pada persoalan internal umat ketimbang ke luar, dia memadukan pemikiran pemurnian dengan tasawuf, sehingga gerakan pemurniannya lebih lentur dan berbeda dengan Abdil Wahhab.Waliyullah menghendaki masyarakat Islam yang kuat dan kejayaan Islam sebagaimana zaman dinasti Monggul di India.
Adapun Ahmad Khan lebih maju lagi pemikirannya. Sebagaimana Abduh, Khan menghargai akal sebagai alat untuk menafsirkan ajaran Islam sesuai dengan kemajuan zaman, hingga baik Abduh maupun Ahmad Khan sering dituding penganut Mu’tazilah. Ahmad Khan juga memandang pentingnya pembaruan sosial dalam kehidupan umat Islam, menghilangkan perbudakan, dan diperbolehkannya wanita untuk ke luar ranah publik dan tidak setuju dengan cadar bagi perempuan muslimah sebagaimana ditemukan di negeri-negeri Arab. Khan memandang Islamisasi tidak harus total dalam arti lebih menekankan pada aspek-aspek yang belum Islam untuk di-Islamkan, sehingga pendekatannya lebih adapftif atau akomodatif dan tidak frontal sebagaimana Wahhabiah. Ahmad Khan juga menganjurkan umat Islam bebas dari taklid dan meniru kemajuan modern Barat, bahkan dia memilih pendekatan akomodatif terhadap Inggris ketimbang konfrontatif. Khan juga membolehkan umat Islam bergaul dengan pemeluk agama lain, termasuk Kristen. Dia menganjurkan toleransi sesama umat beragama, bahkan memandang Bible sebagaimana Al-Qur’an, juga mengajarkan moralitas kemanusiaan, dan memandang agama sebagai urusan pribadi yang tidak boleh diganggu gugat. Bagi Ahmad Khan, Islam merupakan ajaran yang sesuai dengan pemikiran dan keperluan kemajuan zaman modern. Kita masih dapat mencatat pembaru Islam lainnya di belahan dunia Islam, termasuk Muhammad Iqbal dari Pakistan. Pemikir dan pujangga Islam dari Pakistan yang dulu pecahan dari India itu menawarkan rekonstruksi pemikiran Islam di dunia muslim.
Api pembaruan Islam yang mengalir bagaikan air bah yang tak terbendung itu merambah dan masuk pula ke Indonesia. Waktu itu, Indonesia masih merupakan negeri Nusantara dan berada dalam kungkungan penjajahan Belanda. Melalui persentuhan ibadah haji, kontak pemikiran secara langsung, dan bacaan-bacaan pemikiran pembaruan di dunia Arab kala itu, lahirlah para pembaru dan gerakan pembaruan Islam di Indonesia dengan berbagai ragam orientasi dan karakter pemikiran. Terdapat persambungan (kontinyuitas) antara pembaruan Islam di Indonesia dengan di dunia Islam sebelumnya, tetapi juga terdapat perbedaan atau perubahan (diskontinyuitas) yang menampilkan corak yang khas. Sebagian ahli seperti Abubakar Atjeh (1970: 5) menyebutnya sebagai Gerakan Salafiyah di Indonesia dengan konotasi gerakan pemurnian (Salafiyah) plus “pembaruan dalam Islam” atau “tajdid fi al-Islam”, “Reformisme”, atau “Aliran Kebangkitan Dalam Islam”, “Gerakan Kaum Muda”, dan sebagainya. Sedangkan pakar lainnya seperti Deliar Noer dan para peneliti asing menyebutnya sebagai Gerakan Modern Islam atau “Modernisme Islam”. Spirit dasarnya sama, yakni memurnikan ajaran Islam sesuai dengan sumbernya yang asli (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi), dan mengembangkan ijtihad dalam berbagai aspek dan orientasi pemikiran atau pembaruan Islam.
Tokoh-tokoh pembaruan Islam di Indonesia antara lain Haji Rasul, Abdul Karim Amrullah, Djamil Djambek, dan sebelumnya para tokoh Paderi dengan gerakan pemurniannya di ranah Minangkabau, termasuk Palimo Kayo yang mendirikan Sumatra Thawalib. Di pulau Jawa dalam kurun lebih akhir di era awal abad ke-20 lahir Cokroaminoto yang melahirkan Syarikat Islam, Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah, A. Hassan dengan Persatuan Islam-nya, Achmad Surkati yang membentuk Al-Irsyad, dan lain-lain. Kyai Haji Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya memiliki tempat yang spesifik dalam matarantai gerakan pembaruan di dunia Islam itu. Di satu pihak Kyai dari Kauman Yogyakarta itu menyerap dan berinteraksi dengan pikiran-pikiran besar para pembaru seperti Ibn Taimiyyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridla. Tetapi pada saat yang sama melakukan kreasi dan menampilkan corak pembaruan Islam yang lebih berwajah kultural dan moderat. Sehingga Muhammadiyah yang lahir tahun 1912 itu mampu bertahan dan meluas bukan hanya sebagai alam pikiran namun, sekaligus sebagai organisasi gerakan pembaruan Islam yang melembaga dan mengakar kuat di bumi Indonesia.l
a. Muhammad Abduh 2
Pemikiran Muhammad Abduh
Muhammad bin Abduh bin Hasan dilahirkan di desa Mahallat Nashr, Al-Buhairoh, Mesir pada tahun 1849 M. Dia murid kesayangan Jamaluddin Al-Afghani. Dia wafat pada tahun 1905.
b. Aqal dan Wahyu
Menurut DR. M. Quraisy Syihab dalam Studi Kritis Tafsir Al-Manar terbitan Pustaka Hidayah tahun 1994 halaman 19, ada dua pemikiran pokok yang menjadi fokus utama pemikiran Muhammad Abduh, yaitu:
Membebaskan aqal fikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana haqnya salaful ummah, yakni memahami langsung dari sumber pokoknya, Al-Qur’an dan Hadits. [Wajarlah jika para pengikutnya beranggapan bahwa setiap orang boleh berijtihad, admin
c. Musthofa Kamal At-Taturk
Perang Dunia I Turki mengalami kekalahan menyebabkan timbulnya amarah dan semangat rakyat Turki untuk membela tanah air. Dalam suasana yang serupa inilah munculnya Mustafa Kamal, seorang pemimpin Turki baru, yang menyelamatkan Kerajaan Turki Usmani dari kehancuran dan bangsa Turki dari penjajahan Eropa. Ialah pencipta Turki Modern dan atas jasanya, ia mendapat gelar Attaturk (Bapak Turki). Ia lahir di Salakonia pada tahun 1881.
d. Muhammad Iqbal 2
Muhammad Iqbal adalah orang yang menciptakan puisi itu yang lahir pada tahun 1873 di Sialkot, suatu kota tua bersejarah diperbatasan Punjab Barat dan Kashmir. Ia datang dari keluarga miskin tetapi dengan bantuan beasiswa yang diperoleh di sekolah menengah dan perguruan tinggi, ia mendapatkan pendidikan yang bagus.
Pendidikan dasar ia tempuh di kota kelahirannya dan masuk Government College (sekolah tinggi pemerintah) Lahore. Ia menjadi mahasiswa kesayangan Sir Thomas Arnold yang meninggalkan Aligarh dan pindah bekerja di Government College Lahore. Iqbal lulus pada tahun 1897 dan memperoleh beasiswa serta dua mendali emas karena baiknya bahasa Inggris dan bahasa Arab. Ia akhirnya memperoleh gelar M. A dalam filsafat pada tahun 1899. dan ia meninggal dunia pada 18 maret 1938.

IV. Alasan Muhammadiyah Disebut GPI, Dan Dasar Pemikiran Kh.A.Dahlan
Ide pembaharuan K.H. Ahmad Dahlan mulai disosialisasikan ketika menjabat khatib di Masjid Agung Kesultanan. Salah satunya adalah menggarisi lantai Masjid Besar dengan penggaris miring 241/2 derajat ke Utara. Menurut ilmu hisab yang ia pelajari, arah Kiblat tidak lurus ke Barat seperti arah masjid di Jawa pada umumnya, tapi miring sedikit 241/2 derajat. Perbuatan ini ditentang olen masyarakat, bahkan Kanjeng Kiai Penghulu memerintahkan untuk menghapusnya. Lalu ia membangun Langgar sendiri di miringkan arah Utara 241/2 derajat, lagi-lagi Kanjeng Kiai Penghulu turun ¬tangan dengan memerintahkan untuk merobohkannya. K.H. Ahmad Dahlan hampir putus asa karena peristiwa-peristiwa tersebut sehingga ia ingin meninggalkan kota kelahirannya. Tetapi saudaranya menghalangi maksudnya dengan membangunkan langgar yang lain dengan jaminan bahwa ia dapat mengajarkan pengetahuan agama sesuai dengan apa yang diyakininya. Peristiwa demi peristiwa tersebut rupanya menjadi cikal-bakal pergulatan antara pikiran-pikiran baru yang dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan dengan pikiran-pikiran yang sudah mentradisi.
a. Gerakan Pembaruan Ahmad Dahlan
Gerakan pembaruan K.H. Ahmad Dahlan, yang berbeda dengan masyarakat zamannya mempunai landasan yang kuat, baik dari keilmuan maupun keyakinan Qur’aniyyah guna meluruskan tatanan perilaku keagamaan yang berlandaskan pada sumber aslinya, Al-Qur’an dengan penafsiran yang sesuai dengan akal sehat. Berangkat dari semangat ini, ia menolak taqlid dan mulai tahun 1910 M. penolakannya terhadap taqlid semakin jelas. Akan tetapi ia tidak menyalurkan ide-idenya secara tertulis.
Kemudian dia mengeliminasi upacara selametan karena merupakan perbuatan bid’ah dan juga pengkeramatan kuburan Orang Suci dengan meminta restu dari roh orang yang meninggal karena akan membawa kemusyrikan (penyekutuan Tuhan). Mengenai tahlil dan talqin, menurutnya, hal itu merupakan upacara mengada-ada (bid’ah). Ia juga menentang kepercavaan pada jimat yang sering dipercaya oleh orang-orang Keraton maupun daerah pedesaan, yang menurutnya akan mengakibatkan kemusyrikan.
Mendirikan Perserikatan Muhammadiyah Sebelum mendirikan Organisasi Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan aktif di berbagai perkumpulan, seperti Al-Jami’at Al-Khairiyyah (organisasi masyarakat Arab di Indonesia), Budi Utomo dan Sarekat Islam. Ia termasuk salah seorang ulama yang mula-mula mengajar agama Islam di Sekolah Negeri, seperti Sekolah Guru (Kweekschool) di Jetis Yogyakarta dan OSVIA di Magelang.
Selain berdagang pada hari-hari tertentu, dia memberikan pengajian agama kepada beberapa kelompok orang, terutama pada kelompok murid Pendidikan Guru Pribumi di Yogyakarta. Dia juga pernah mencoba mendirikan sebuah madrasah dcngan pengantar bahasa Arab di lingkungan Keraton, namun gagal.
Selanjutnya, pada tanggal 1 Desember 1911 M. Ahmad Dahlan mendirikan sebuah Sekolah Dasar di lingkungan Keraton Yogyakarta. Di sekolah ini, pelajaran umum diberikan oleh beberapa guru pribumi berdasarkan sistem pendidikan gubernemen. Sekolah ini barangkali merupakan Sekolah Islam Swasta pertama yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan subsidi pemerintah.
Sumbangan terbesarnya K.H. Ahmad Dahlan, yaitu pada tanggal 18 November 1912 M. mendirikan organisasi sosial keagamaan bersama temannya dari Kauman, seperti Haji Sujak, Haji Fachruddin, haji Tamim, Haji Hisyam, Haji syarkawi, dan Haji Abdul Gani.
Tujuan Muhammadiyah terutama untuk mendalami agama Islam di kalangan anggotanya sendiri dan menyebarkan agama Islam di luar anggota inti. Untuk mencapai tujuan ini, organisasi itu bermaksud mendirikan lembaga pendidikan, mengadakan rapat-rapat dan tabligh yang membicarakan masalah-masalah Islam, mendirikan wakaf dan masjid-masjid serta menerbitkan buku-buku, brosur-brosur, surat kabar dan majalah.
Sebagai jawaban terhadap kondisi pendidikan umat Islam yang tidak bisa merespon tantangan zaman, K.H. Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah melanjutkan model sekolah yang digabungkan dengan sistem pendidikan gubernemen. Ini mengadopsi pendidikan model Barat, karena sistemnya dipandang “yang terbaik” dan disempurnakan dengan penambahan mata pelajaran agama. Dengan kata lain, ia berusaha untuk mengislamkan berbagai segi kehidupan yang tidak Islami. Umat Islam tidak diarahkan kepada pemahaman “agama mistis” melainkan menghadapi duni secara realitis.
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan surat ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. izin itu hanya berlaku untuk daerah Yokyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sbabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srakandan, Wonosari, dan Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah di luar Yokyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yokyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan jama’ah-jama’ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang diantaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awanu alal birri, Ta’ruf Bima kanu wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi
V. Alasan Saya Mengenai GPI
Menurut saya GPI yang sekarang harus diperbaiki yang lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar